Visa Jepang Naik 5 Kali Lipat Mulai Juli
Biaya visa yang kamu bayar buat ke Jepang itu harga dari tahun 1978. Mulai Juli, harganya naik 5 kali lipat.
Apa yang terjadi?
Iya, kamu nggak salah baca. Untuk pertama kalinya dalam 48 tahun, pemerintah Jepang menaikkan biaya visa dan izin tinggal untuk warga negara asing.
Aturan baru ini berlaku mulai 1 Juli. Biaya visa single-entry yang tadinya cuma 3.000 yen (sekitar Rp 300 ribuan), sekarang jadi 15.000 yen (sekitar Rp 1,5 juta). Buat yang multi-entry, dari 6.000 yen jadi 30.000 yen. Aku cek lagi tanggalnya, beneran. Ini kenaikan pertama dalam hampir setengah abad.
Kenapa tiba-tiba?
Alasan resmi dari pemerintah Jepang: untuk menyamai standar negara-negara Barat dan membangun sistem manajemen imigrasi yang lebih ketat.
Sebagai perbandingan, biaya perpanjangan visa di Amerika itu sekitar $470 (Rp 7,5 jutaan), sementara di Jerman sekitar €98 (Rp 1,7 jutaan). Jadi, harga baru Jepang ini... sebenarnya masih di bawah mereka. Kata mantan Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi, penyesuaian ini juga perlu karena inflasi dan nilai tukar mata uang, mengingat harga sebelumnya ditetapkan tahun 1978.
Tapi kenaikan 500% dalam semalam? Entahlah. Rasanya tetap bikin kaget.
Ini baru permulaan?
Bagian yang paling bikin deg-degan sebenarnya bukan kenaikan 5 kali lipat ini. Tapi undang-undang yang baru disahkan bulan lalu oleh Parlemen Jepang.
Undang-undang itu pada dasarnya memberi pemerintah wewenang untuk menaikkan semua biaya terkait visa dan izin tinggal hingga... 30 kali lipat dari harga lama. Tiga puluh.
Jadi, kenaikan yang sekarang ini mungkin cuma 'tes ombak' aja.
