Pajak Keluar Jepang Naik 3x Lipat, Pulang Kampung Jadi Makin Mahal
Baru juga visa naik, eh sekarang pajak keluar Jepang juga naik tiga kali lipat jadi 3.000 yen per orang.
Ada apa lagi nih?
Jadi, mulai 1 Juli kemarin, pemerintah Jepang resmi menaikkan 'pajak keberangkatan' atau departure tax. Dulu kan cuma 1.000 yen, sekarang jadi 3.000 yen.
Pajak ini sebenarnya nggak kita bayar langsung di bandara. Biasanya sudah dimasukkan ke dalam total harga tiket pesawat. Jadi seringkali kita nggak sadar kalau dikenakan biaya ini. Tapi ya tetap saja, maskapai meneruskannya ke kita.
Kenaikan ini menyusul biaya visa buat turis yang naik 400 persen minggu lalu. Kayaknya pemerintah lagi semangat banget cari pemasukan tambahan. ๐ค
Katanya sih buatโฆ
Alasan resmi dari pemerintah adalah dana tambahan ini akan dipakai buat mengatasi masalah 'overtourism'. Uangnya bakal dialokasikan ke program-program untuk menyebarkan turis ke daerah-daerah yang lebih sepi, biar nggak semua numpuk di Tokyo atau Kyoto.
Tujuannya mulia sih, biar pariwisata lebih merata. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa kita yang tinggal di sini juga harus ikut menanggung biayanya?
Jadi ngaruhnya ke kita apa?
Ini bagian yang paling 'Jepang banget'-nya. Pajak 3.000 yen ini berlaku buat SEMUA orang yang terbang keluar dari Jepang. Nggak peduli kamu turis asing, warga negara Jepang, atau kita-kita ini, para pekerja asing yang tinggal di sini.
Jadi, kita yang mau pulang kampung atau liburan ke luar Jepang, tetap kena pajak yang tujuannya buat 'mengatasi masalah turis asing'. Agak aneh ya logikanya. Satu-satunya yang bebas pajak ini cuma anak di bawah 2 tahun dan penumpang transit kurang dari 24 jam.
Kalau pergi sendiri mungkin nggak terlalu berasa. Tapi coba bayangin kalau pulang bawa keluarga empat orang, tiba-tiba ada biaya tambahan 12.000 yen yang harus keluar cuma buat pajaknya saja. Di saat semua harga lagi naik, biaya buat sekadar meninggalkan negara ini pun ikut naik.
